SUMENEP - Sebanyak empat orang warga yang terdiri dari pengunjung di taman bunga mengikuti swab antigen di tempat dalam giat patroli hunting situasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 sabtu malam (19/3/2022) di Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep yang dilaksanakan tim gabungan.
Kegiatan dilaksanakan dengan menyisir pelanggar prokes yang berada di sekitaran taman bunga dengan mendapatkan empat orang yang melanggar prokes.
"Disekitaran taman bunga kami mendapat 12 orang yang sedang berkunjung, namun ada 4 orang yang melanggar prokes karena tidak pakai masker, dan kami swab di tempat" ujar Koptu Didik anggota Kodim 0827/Sumenep disela pelaksanaan patroli. Minggu (20/3/2022).
Baca juga:
Mengenal Egg Freezing, Berikut Penjelasannya
|
Bukan hanya swab antigen saja namun, pemberian sanksi berupa teguran secara tertulis dan push up di tempat.
Dari empat orang yang di swab antigen, seluruhnya dinyatakan negatif oleh pihak Nakes dari Poskesdim 0827/Sumenep dan dari Dinkes.
Tak cukup sampai di situ, petugas gabungan melanjutkan patroli hunting menuju ke cafe-cafe di sekitaran Kecamatan Kota Sumenep.
Di sana petugas juga membubarkan masyarakat yang berkerumun atau melebihi jam malam yang sudah ditentukan.
Koptu Didik mengatakan, giat patroli hunting yang dilaksanakan sama seperti yang sudah dilakukan sebelumnya. Artinya setiap ada keramaian akan dibubarkan menimbang pandemi covid-19 yang sedang mewabah saat ini terlebih Kota Sumenep sudah menerapkan kebijakan PPKM Level 2.
"Dalam giat ini kami membubarkan keramaian, melakukan pemeriksaan termasuk swab antigen di tempat, selain itu kami bagi masker, " katanya.
Koptu Didik, mengakui kesadaran masyarakat terhadap bahaya covid-19 dengan menerapkan Prokes sudah mulai membaik. Karena dari semua ruas yang dilalui saat patroli hunting situasi, hanya beberapa titik saja yang masih ada kerumunan.
Sehingga dilakukan penindakan, sedangkan untuk di beberapa lokasi masyarakat sudah mulai mengurangi moblitas mereka.
"Saya mengimbau kepada masyarakat sampai berakhirnya masa PPKM Level 2 ini, supaya menahan diri. Jika tidak ada kepentingan mendesak silahkan di rumah saja. Tujuannya tidak lain untuk mengurangi angka kasus covid-19 di Pekanbaru, " tutupnya.