SUMENEP - Guna mengetahui sejauh mana pelaksanaan kegiatan satuan khususnya dibidang program kerja dan anggaran, Kodim 0827/Sumenep menerima Wasrik Post Audit dari Inspektorat Kodam V/Brawijaya, berlangsung di ruang data Kodim 0827/Sumenep, Jl. Ksatrian, No. 1, Kelurahan Pajagalan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep. Senin (21/3/2022)
Tim Post Audit Itdam V/Barwijaya yang dipimpin oleh Kolonel Caj (K) Purwaningsih bersama empat orang pengawas lainnya melakukan kegiatan post Audit Was internal TW I TA 2021 entitas Kodim 0827/Sumenep.
Katim Post Audit Itdam V/Brawijaya Kolonel Caj (K) Purwaningsih dalam sambutannya kami bersama Tim datang untuk melakasanakan pengawasan segala bentuk kegiatan yang diberikan dari komando atas terhadap satuan bawah khususnya di wilayah Kodam V/Brawijaya sehingga apabila ada pengecekan dari satuan yang menangani bidang keuangan tidak ada kendala dalam bentuk apapun.
Baca juga:
Forkopimda Jatim Peringati Harkitnas ke 114
|
"Laksanakan kegiatan pengawasan ini dengan baik, apabila ada sesuatu yang kurang paham, langsung tanyakan kepada pihak pengawas sehingga bisa diarahkan sesuai dengan permintaan yang diinginkan oleh komando atas, " ujarnya.
Pada kesempatan itu juga Dandim 0827/Sumenep Letkol Inf Nur Cholis, A. Md dalam sambutanya menuturkan dalam siklus management suatu organisasi, fungsi pengawasan, pemeriksaan dan kontrol sangat diperlukan.
Hal ini, bertujuan untuk menghindari dan mencegah terjadinya kesalahan atau penyimpangan terhadap aturan dan ketentuan penggunaan anggaran yang berlaku.
"Kegiatan ini memiliki arti penting dan nilai manfaat yang besar dalam meningkatkan kinerja organisasi. Karenanya, kepada para pejabat yang membidangi program kerja dan anggaran, diharapkan dapat memanfaatkan kegiatan ini dengan baik", tuturnya.
Lanjutnya, "Berikan data yang transparan dan akuntabel disertai bukti-bukti yang ada", imbuh Dandim kepada para perwira dan bintara staf yang membidangi progjar di Kodim 0827/Sumenep.
Karena dengan demikian, Tim Wasrik akan mengetahui kondisi kegiatan program kerja yang dilaksanakan apakah sudah sesuai dengan peraturan atau belum. Dan apabila ada hal-hal yang perlu diperbaiki untuk segera ditindaklanjuti, sehingga diperoleh prinsip ketaatan dan kepatuhan sesuai peraturan yang berlaku.
”Kegiatan wasrik Post Audit merupakan aplikasi dari salah satu fungsi manajemen, yaitu fungsi kontrol dan alat kendali bagi penyelenggaraan mekanisme kerja organisasi, ” sebutnya.
Dikatakannya, dengan kedatangan Tim Post Audit ini, akan mampu memberikan pencerahan dan solusi dalam peningkatan kualitas kinerja serta terwujudnya tertib administrasi menyangkut bidang Intel Pam, Ops, Pers, Log dan Ter serta bidang keuangan di Kodim 0827/Sumenep.